JAKARTA, KOMPAS.com – Perhelatan MotoGP Indonesia akan digelar di Pertamina Mandalika International Street Circuit alias Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada akhir pekan ini.
Bagi yang menyaksikan balapan secara langsung di lokasi, ada beberapa aturan yang harus ditaati demi menciptakan keamanan dan kenyamanan saat menonton di Sirkuit Mandalika.
Wakil Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Cahyadi Wanda mengatakan, mengambil gambar atau merekam video menggunakan drone pastinya dilarang.
“Kalau ingin mengambil gambar, saat ini tidak diperbolehkan menggunakan kamera profesional. Tapi kalau kamera ponsel masih diperbolehkan,” ujar Cahyadi, saat konferensi virtual, belum lama ini.
Baca juga: Kasus Warga Tertipu Tiket Bodong MotoGP, Ini Kata MGPA
Hal senada juga disampaikan Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Arie Prasetyo.
“Sebab, memang dalam liputan MotoGP akan ada helikopter yang akan meliput juga supaya acara ini bisa disaksikan oleh tidak kurang dari 209 stasiun televisi swasta di seluruh dunia dari 192 negara,” kata Arie.

Arie menambahkan, untuk video, jika ada yang merekam sebenarnya diperbolehkan. Tapi, yang tidak diperbolehkan adalah menyiarkan secara langsung.
“Hak siar ini memang dijual dan di Indonesia yang membelinya adalah salah satu stasiun televisi swasta kita,” kata dia.
Selain itu, masih ada hal lain terkait benda yang tidak diperbolehkan dibawa penonton ketika menyaksikan kompetisi.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, barang yang tidak boleh dibawa penonton ketika hadir langsung di Mandalika adalah payung.